Minggu, 07 Oktober 2018

JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)



Menerima jasa pengurusan pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Sekilas Tentang PT PPILN
PT PPILN (Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) sebagai perusahaan yang bergerak dibidang sertifikasi instalasi listrik tegangan rendah milik konsumen /calon konsumen  sebagaimana, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 484/20/DJL.4/2015 pada tanggal 10 Desember 2015.
PT PPILN mempunyai kegiatan antara lain  : 
Melakukan pemeriksaan dan pengujian kesesuaian instalasi pemanfaatan tenaga listrik  tegangan rendah terhadap Persyaratan Umum Instalasi Listrik
Menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Mensosialisasikan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri ESDM  No. 10 Tahun 2016 

Dasar Hukum dan Penetapan
   PT PPILN Ditetapkan oleh kementerian ESDM berdasarkan :     
Undang-undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. 
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
                
Visi dan Misi

VISI
Penyelenggaraan Pelayanan Prima Melalui Bidang Sertifikasi
MISI
Terwujudnya Pelayanan Masyarakat Yang Prima Di Bidang Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Listrik Baik  Rumah, Gedung Dan Pabrik.
Penyelenggaraan Administrasi Yang Transparan Dan Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Handal Dan Bermutu.

Tujuan
PT PPILN dalam melaksanakan kegiatannya bersifat profesional, tidak berpihak (independen) dan terpercaya
Bersama-sama untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih baik sekaligus dapat memberikan rasa nyaman dan aman terhadap masyarakat pelanggan listrik yang ada di seluruh Indonesia.
Memperhatikan serta memberikan perlindungan instalasi listrik secara maksimal agar masyarakat pelanggan listrik dapat merasa aman dan nyaman.
Menyerap tenaga kerja yang akan membantu mengurangi jumlah pengangguran.

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Tegangan Menengah (TM) 
1. Surat permohonan SLO
2. Gambar Layout (tata letak) instalasi.
3. Single Line Diagram Instalasi
4. Dokumen asal-usul & Srt Jaminan Cubicle
5. Dokumen asal-usul & Srt jaminan Trafo
6. Copy SPJBTL
7. Copy SPK pekerjaan instalasi gardu dari pemilik instalasi ke instalatir terdaftar.
Catatan :

1, 2 dan 3 pakai kop instalatir yg memiliki SBU dan terdaftar di DJK, serta di cap & di tandatangani oleh Instalatir.


CONTOH SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) 




Info lebih lanjut bisa menghubungi No.telp berikut :

Azhar Rosadi , ST.

Contact Person  :
0812-185-9999-6  WhatsApp (Telkomsel)
Email          : azharrosadi38@yahoo.com
Facebook   : Azhar Kontraktor Listrik


Instagram  : @jasa_pasang_listrik